Makam Sutrimo Dibongkar Polisi Hari Ini, Teka-teki Penyebab Kematian Mulai Diusut

Rabu 12 Agu 2026, 14:44 WIB
Ilustrasi ekshumasi (Sumber: Magnific/peoplecreations)
Ilustrasi ekshumasi (Sumber: Magnific/peoplecreations)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.

“(Ekshumasi) Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi,” ujar Budi saat dikonfirmasi Pos Kota, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain pembongkaran makam, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, baik pemeriksaan bagian luar maupun pemeriksaan dalam.

Baca Juga: Kematian Sutrimo Diselimuti Isu Simpang Siur, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi

Proses tersebut melibatkan tim forensik dan didukung Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.

“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia) Brigjen Polisi Dr Hastry dan Prof Dr Yudi,” kata Budi.

Ekshumasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus kematian Sutrimo yang sebelumnya ditangani dalam tahap penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Kematian Sutrimo, Minta Transparan dan Akuntabel

Ia meninggal dunia di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ditemukan, korban disebut mengalami kondisi mulut berbusa.


Berita Terkait


News Update