Jika pada musim hujan penyemaian awan dilakukan untuk mengurangi curah hujan dan menekan risiko banjir, maka pada musim kemarau operasi modifikasi cuaca diarahkan untuk memicu hujan di wilayah daratan guna membantu menjaga ketersediaan air.
Sementara itu, BPBD DKI Jakarta masih mematangkan rencana pelaksanaan operasi modifikasi cuaca bersama BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pembahasan akan mencakup metode pelaksanaan, aspek teknis, hingga kebutuhan pembiayaan sebelum operasi diputuskan untuk dijalankan.
Baca Juga: Ada Praktik Penyalahgunaan Kios di Pasar Barito, Begini Reaksi Pramono Anung
Kepala BPBD DKI Jakarta Maruli Simanjuntak mengatakan seluruh skema pelaksanaan OMC akan dibahas bersama instansi terkait dalam rapat pada Jumat, 31 Juli 2026. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penentuan mekanisme operasi sekaligus besaran anggaran yang dibutuhkan.
"Itu (anggaran) yang baru besok kita mau bahas dengan BMKG. Termasuk caranya seperti apa, kemudian teknisnya seperti apa, termasuk pembiayaannya, berapa jumlah pembiayaannya, itu baru besok akan kita bahas," ujar Maruli.
Ia menambahkan, hingga kini BPBD belum dapat memastikan besaran anggaran yang diperlukan. Menurutnya, kebutuhan biaya operasi modifikasi cuaca pada musim kemarau masih akan dihitung dan belum dapat dipastikan apakah akan setara dengan pelaksanaan OMC saat musim penghujan.
