JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Merespons hal itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku telah mengetahui adanya mafia kios di Pasar Barito tersebut.
"Jadi intinya begini lah, di Pasar Barito saya benar-benar secara beritikad baik untuk memberi ruang, kesempatan kepada para pedagang. Dan, saya sebenarnya sudah mendengar itu," ucap Pramono di Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan hal tersebut secara berlebihan.
Menurutnya, saat ini yang diperlukan yakni penataan ulang kawasan Pasar Barito serta penyediaan lokasi usaha baru di kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung yang lebih layak dan nyaman bagi para pedagang.
"Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang. Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak," ungkap Pramono
Selain penataan pasar, dikatakan Pramono, relokasi Pasar Barito juga berkaitan dengan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut.
"Ini bukan buat siapa-siapa, ini untuk kebutuhan masyarakat supaya punya ruang terbuka hijau yang makin banyak," kata Pramono.
Menurut dia, penataan itu dilakukan guna mengubah area itu menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga dan sebagainya.
Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Barito Ditolak, Pramono: Tidak Bisa Puaskan Semua Orang