Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 1 Agustus 2026 Mulai Pukul Berapa? Cek Aturan dan Titik Penyekatannya

Jumat 31 Jul 2026, 17:07 WIB
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026. (Sumber: Pinterest)
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke Puncak pada Sabtu, 1 Agustus 2026, mengetahui jadwal penerapan ganjil genap menjadi hal yang sangat penting.

Pemberlakuan sistem ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–Cianjur.

Selain aturan ganjil genap, aparat kepolisian juga dapat memberlakukan sistem satu arah atau one way apabila volume kendaraan meningkat secara signifikan.

Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional sehingga waktu pelaksanaannya dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.

Maka dari itu, memahami jadwal ganjil genap, lokasi penyekatan, hingga sistem one way, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan meminimalkan risiko terjebak kemacetan Panjang.

Lantas, mulai pukul berapa aturan ganjil genap Puncak Bogor berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026?

Di mana saja titik penyekatan dilakukan, serta bagaimana jadwal one way dan jalur alternatif yang bisa dipilih? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Bojonggede Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor

Secara umum, aturan ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan serta menjelang hari libur nasional. Berikut jadwal penerapannya:

  • Hari berlaku: Setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
  • Periode pemberlakuan: Mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 00.00 WIB.
  • Libur nasional: Berlaku satu hari sebelum hari libur nasional.
  • One way: Dapat diberlakukan sewaktu-waktu sesuai situasi lalu lintas.

Sementara itu, khusus untuk akhir pekan ini, jadwalnya sebagai berikut:

Sabtu, 1 Agustus 2026

Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, kendaraan yang diperbolehkan melintas menuju kawasan Puncak adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

Pemberlakuan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari atau mengikuti arahan petugas di lapangan.

Minggu, 2 Agustus 2026

Sementara pada Minggu, 2 Agustus 2026, giliran kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan melintasi jalur Puncak.

Aturan mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga rekayasa lalu lintas dicabut oleh petugas.

Titik Penyekatan Ganjil Genap Puncak Bogor

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis.

Pengendara diimbau mempersiapkan dokumen kendaraan sekaligus memastikan nomor polisi sesuai dengan jadwal ganjil genap yang berlaku. Berikut lokasi penyekatannya:

  • Simpang Gadog, sebagai pintu masuk utama menuju kawasan Puncak.
  • Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, yang menjadi batas akhir penerapan ganjil genap.
  • Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak.
  • Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur.

Petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan maupun pelanggaran aturan lalu lintas.

Baca Juga: Ratusan Rider Ramaikan Bogor Ride with Motul x NSA Autoparts, Ini Keseruannya

Jadwal One Way Puncak Bogor

Selain sistem ganjil genap, kepolisian juga dapat menerapkan sistem one way apabila volume kendaraan meningkat drastis.

Pemberlakuan one way bersifat situasional sehingga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan.

1. One Way Menuju Kawasan Puncak

  • Pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB.
  • Diprioritaskan bagi kendaraan yang bergerak menuju kawasan wisata Puncak.

2. One Way Menuju Jakarta

  • Pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
  • Digunakan untuk memperlancar arus kendaraan yang kembali menuju Jakarta.

Petugas dapat memperpanjang ataupun mempercepat jadwal one way apabila terjadi lonjakan kendaraan di lapangan.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Simak Aturan Akhir Pekan 24–26 Juli 2026

Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor

Bagi pengendara yang tidak dapat melintasi jalur utama akibat ganjil genap maupun one way, tersedia sejumlah rute alternatif.

1. Jalur Bukit Pelangi

Jalur Bukit Pelangi menjadi salah satu alternatif favorit bagi pengendara dari Jakarta Timur maupun Bekasi.

Rute ini melewati kawasan Sentul sebelum terhubung menuju kawasan Puncak.

Selain relatif lebih lengang, jalur ini juga menawarkan panorama perbukitan yang cukup menarik.

Namun, pengendara perlu berhati-hati karena terdapat sejumlah tikungan tajam dan tanjakan yang cukup curam.

2. Jalur Katulampa

Alternatif berikutnya adalah melalui kawasan Katulampa, Bogor Timur.

Jalur ini sering dimanfaatkan untuk menghindari kepadatan di Simpang Gadog, terutama pada Sabtu dan Minggu pagi.

Meski demikian, pengendara tetap diimbau menjaga kecepatan karena kawasan tersebut cukup ramai dengan aktivitas masyarakat.

3. Jalur Sentul City

Sentul City juga menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menghindari antrean kendaraan di jalur utama.

Akses jalan yang relatif baik membuat rute ini cukup diminati oleh kendaraan dari arah Tol Jagorawi.

Pada akhir pekan, Sentul City sering menjadi jalur penghubung menuju kawasan Puncak.

4. Jalur Jonggol

Bagi pengendara dari wilayah timur Kabupaten Bogor maupun Bekasi, jalur Jonggol dapat menjadi pilihan.

Walaupun jaraknya lebih jauh dibandingkan jalur utama, kondisi lalu lintas di rute ini umumnya lebih lancar ketika sistem ganjil genap diterapkan.

5. Jalur Pasir Angin

Jalur Pasir Angin dikenal sebagai salah satu rute alternatif yang relatif lebih sepi.

Rute ini kerap dipilih pengendara saat sistem one way diberlakukan di jalur utama menuju Puncak.

Meski lebih lengang, pengendara diimbau tetap berhati-hati karena beberapa ruas jalan memiliki lebar terbatas serta kontur yang berkelok.


Berita Terkait


News Update