POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke Puncak pada Sabtu, 1 Agustus 2026, mengetahui jadwal penerapan ganjil genap menjadi hal yang sangat penting.
Pemberlakuan sistem ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–Cianjur.
Selain aturan ganjil genap, aparat kepolisian juga dapat memberlakukan sistem satu arah atau one way apabila volume kendaraan meningkat secara signifikan.
Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional sehingga waktu pelaksanaannya dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
Maka dari itu, memahami jadwal ganjil genap, lokasi penyekatan, hingga sistem one way, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan meminimalkan risiko terjebak kemacetan Panjang.
Lantas, mulai pukul berapa aturan ganjil genap Puncak Bogor berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026?
Di mana saja titik penyekatan dilakukan, serta bagaimana jadwal one way dan jalur alternatif yang bisa dipilih? Berikut informasi lengkapnya.
Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Bojonggede Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Secara umum, aturan ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan serta menjelang hari libur nasional. Berikut jadwal penerapannya:
- Hari berlaku: Setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
- Periode pemberlakuan: Mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 00.00 WIB.
- Libur nasional: Berlaku satu hari sebelum hari libur nasional.
- One way: Dapat diberlakukan sewaktu-waktu sesuai situasi lalu lintas.
Sementara itu, khusus untuk akhir pekan ini, jadwalnya sebagai berikut:
Sabtu, 1 Agustus 2026
Pada Sabtu, 1 Agustus 2026, kendaraan yang diperbolehkan melintas menuju kawasan Puncak adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
