"KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual," pungkasnya.
KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Diproses Polisi
Senin 27 Jul 2026, 13:15 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Polisi Buka Peluang Ekshumasi jika Diperlukan
JAKARTA RAYA
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas, Kasus Kasatresnarkoba Polres Tangsel Diproses Pidana dan Etik