BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial MR 52, tahun, yang dikenal sebagai tokoh agama cukup berpengaruh di Bekasi, diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak angkatnya sendiri berinisial ZA, 22 tahun.
Tak hanya itu, korban lain berinisial SA, 21 tahun, yang masih memiliki hubungan keluarga, juga mengaku mengalami hal serupa.
Kasus ini mencuat setelah ZA melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas sejak duduk di bangku SMP hingga kini kuliah.
“MR telah mencabuli korban berkali-kali hingga terjadi tindakan yang membuat korban mengalami tekanan fisik dan psikologis,” ungkap MA, keluarga korban, saat dikonfirmasi Minggu, 7 September 2025.
Menurut MA, peristiwa yang dialami ZA dan SA membuat mereka mengalami trauma mendalam hingga sempat beberapa kali mencoba melukai diri sendiri.
Baca Juga: Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah di Pandeglang Terancam 12 Tahun Penjara
SA bahkan, harus menjalani pendampingan psikolog karena mengalami depresi dan gejala PTSD.
“Meskipun korban sudah menolak, MR tetap memaksa untuk melakukan persetubuhan hingga korban mengalami gangguan fisik maupun psikologis,” jelas MA.
MR juga sering nekat menghampiri korban ZA secara langsung saat ia berkuliah di luar kota dan membawa paksa korban untuk check-in ke hotel maupun penginapan terdekat.
"Awalnya korban senang karena bisa terbebas dari pelaku, tapi MR justru memanfaatkan keterbatasan finansial untuk mempengaruhi korban. Korban sering diminta kirim video berbau asusila," ujar MA
MA mengatakan, kedua korban baru berani buka suara setelah bertahun-tahun karena merasa tertekan dengan posisi MR sebagai tokoh agama yang memiliki banyak pengaruh di lingkungan sekitar.