KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Diproses Polisi

Senin 27 Jul 2026, 13:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)

Karina menegaskan KAI Commuter berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual, termasuk mengawal proses hukum yang dilakukan di kepolisian.

"Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya," tuturnya.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI Commuter untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan tidak menghadapi proses hukum seorang diri.

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Cukup Dihukum

Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter juga memperketat sistem pengawasan di lingkungan stasiun dan Commuter Line.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta meningkatkan patroli petugas keamanan.

KAI Commuter juga secara rutin menggelar kampanye dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan transportasi publik.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, serta komunitas di seluruh wilayah operasional KAI Commuter.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Berpotensi Jadi Pelaku

Melalui kampanye tersebut, KAI Commuter mengajak pengguna untuk berani speak up apabila melihat atau mengalami tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual.

KAI Commuter mengimbau masyarakat dan seluruh pelanggan agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line maupun area stasiun.

Perusahaan memastikan identitas korban akan dirahasiakan dan privasi tetap dilindungi selama proses penanganan laporan.


Berita Terkait


News Update