TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Panongan menangkap pria yang bekerja sebagai guru les atas dugaan aksi pelecehan seksual kepada puluhan murid laki-laki di Kabupaten Tangerang.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Panongan, Ipda Muhammad Hafizh Fadilah mengatakan, tersangka berinisial AK ditahan.
"Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polsek Panongan," kata Hafizh, Minggu, 26 Juli 2026.
Sebanyak 29 korban anak laki-laki yang dilecehkan oleh pelaku rata-rata berusia 8-15 tahun.
Baca Juga: Geruduk Polres Metro Tangerang Kota, Kakek Pandih Berjuang Pertahankan Lahan Kunciran
"Modus pelaku memberikan bujuk rayuan pada korban dengan membelikan jajanan anak yang menjadi sasaran aksi pelecehan tersebut," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga memanfaatkan kedekatan dirinya dengan korban untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Pada saat mau melakukan aksinya itu hanya ada bujuk rayu saja dengan diiming-imingi diberikan jajan. Nah jadi mereka sering menginap di kosnya. Jadi si korban ada yang dilecehkan saat tidur dan ada yang saat sadar dengan dibujuk rayu," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada warga sekitar. Warga yang mendengar cerita tersebut kemudian mendatangi rumah pelaku.
"Waktu di hari kejadian warga pokoknya sudah ngerubungi kontrakan pelaku," ucapnya.
