Oleh: Ahmad Jayadi (Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga)
POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut mengandung pesan yang sederhana, tetapi sangat mendalam. Membangun masa depan anak tidak cukup hanya dengan memastikan mereka memperoleh pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang memadai, atau asupan gizi yang cukup. Ada satu kebutuhan mendasar yang sering luput dari perhatian, yakni rumah yang layak huni. Padahal, rumah merupakan ruang pertama tempat anak tumbuh, belajar, bermain, dan membangun karakter.
Bagi seorang anak, rumah bukan sekadar tempat berteduh dari panas dan hujan. Rumah adalah lingkungan pertama yang membentuk kualitas kehidupannya. Dari rumah yang sehat lahir anak-anak yang sehat. Dari rumah yang aman tumbuh rasa percaya diri. Dari rumah yang nyaman tercipta ketenangan untuk belajar dan berkembang. Sebaliknya, rumah yang sempit, tidak sehat, minim sanitasi, atau berada di lingkungan yang kumuh dapat menghambat tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikologis.
Karena itu, tema Hari Anak Nasional tahun ini sesungguhnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kebijakan pembangunan perumahan yang tengah dijalankan pemerintah melalui Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut bukan semata-mata mengejar target jumlah rumah yang dibangun. Lebih dari itu, program ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, lebih produktif, dan lebih sejahtera.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, IHDC Soroti Ancaman Beban Kognitif Senyap pada Anak Indonesia
Hak atas tempat tinggal yang layak sebenarnya telah dijamin oleh konstitusi. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Amanat tersebut kemudian dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak menempati rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Hak tersebut tentu juga berlaku bagi anak-anak. Bahkan bagi mereka, kualitas rumah memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan orang dewasa. World Health Organization (WHO) dalam Housing and Health Guidelines (2018) menempatkan kondisi perumahan sebagai salah satu determinan utama kesehatan masyarakat. Rumah yang lembap, minim ventilasi, padat penghuni, atau tidak memiliki sanitasi yang baik meningkatkan risiko penyakit pernapasan, penyakit infeksi, hingga gangguan kesehatan mental.
Sementara itu, berbagai publikasi UNICEF menegaskan bahwa lingkungan tempat tinggal yang aman dan sehat merupakan salah satu prasyarat penting agar anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. Lingkungan yang baik akan memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko sosial maupun kesehatan.
Sayangnya, tantangan penyediaan rumah layak di Indonesia masih cukup besar. Pertumbuhan jumlah keluarga yang terus meningkat tidak selalu diikuti dengan ketersediaan rumah yang memadai. Di banyak daerah masih ditemukan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kawasan padat, atau bahkan permukiman yang rentan terhadap bencana.
Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Melalui Program Pembangunan 3 Juta Rumah, pemerintah ingin memastikan semakin banyak masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memperoleh akses terhadap hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau.
Yang menarik, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang selesai dibangun. Lebih penting lagi adalah dampak sosial yang dihasilkan. Ketika satu keluarga memperoleh rumah yang layak, sesungguhnya ada anak-anak yang mendapatkan kesempatan hidup lebih baik. Mereka dapat tidur dengan nyaman, belajar dengan tenang, bermain di lingkungan yang lebih aman, dan tumbuh dalam kondisi yang lebih sehat.
Karena itu, berbagai kebijakan yang mendukung Program 3 Juta Rumah patut dipandang sebagai bagian dari investasi bagi masa depan anak Indonesia.
Salah satu terobosan penting adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui sinergi Kementerian PKP dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Selama ini BPHTB menjadi salah satu komponen biaya yang harus dibayar ketika membeli rumah. Dengan dibebaskannya BPHTB, beban masyarakat untuk memiliki rumah pertama menjadi lebih ringan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan dan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Penyederhanaan proses perizinan tersebut bukan hanya memangkas birokrasi, tetapi juga menekan biaya pembangunan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Kebijakan-kebijakan tersebut mungkin terlihat administratif. Namun dampaknya sangat nyata bagi keluarga muda yang sedang berjuang memiliki rumah pertama. Semakin rendah biaya kepemilikan rumah, semakin cepat mereka dapat menyediakan lingkungan yang layak bagi anak-anaknya.
Pemerintah juga terus memperkuat pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera. Program ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah dengan suku bunga tetap yang terjangkau dan jangka waktu kredit yang panjang.
Hingga Semester I Tahun 2026, BP Tapera telah menyalurkan 91.531 unit KPR Sejahtera FLPP dengan nilai mencapai Rp11,37 triliun (BP Tapera, 30 Juni 2026). Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah bersubsidi masih sangat tinggi sekaligus memperlihatkan besarnya manfaat kebijakan pembiayaan perumahan.
Bagi keluarga muda, kepemilikan rumah melalui FLPP bukan hanya soal memiliki aset. Rumah memberikan kepastian tempat tinggal sehingga anak tidak harus berpindah-pindah kontrakan atau tinggal di lingkungan yang kurang layak. Stabilitas tempat tinggal terbukti berpengaruh terhadap kenyamanan belajar, perkembangan sosial, hingga kesehatan mental anak.
Selain pembangunan rumah baru, pemerintah juga menjalankan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang pada tahun 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 400.000 rumah tidak layak huni. Program ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kualitas hidup keluarga miskin.
Rumah-rumah yang sebelumnya berlantai tanah, beratap bocor, berdinding rapuh, atau tidak memiliki sanitasi yang layak diperbaiki menjadi rumah yang lebih sehat dan aman. Bagi anak-anak, perubahan tersebut berarti berkurangnya risiko penyakit, meningkatnya kenyamanan belajar, dan tumbuhnya rasa percaya diri.
Perbaikan rumah juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko lingkungan. Anak yang tinggal di rumah yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh optimal dibandingkan mereka yang setiap hari menghadapi ancaman banjir, kebocoran atap, atau sanitasi yang buruk.
Terobosan lain yang mulai dikembangkan Kementerian PKP adalah pembangunan rumah susun subsidi, salah satunya melalui proyek percontohan di lahan hibah kawasan Meikarta yang dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan pembiayaan dari Danantara.
Model rumah susun subsidi menjadi solusi penting, terutama di kawasan perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah. Dengan hunian vertikal yang terjangkau, masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki kesempatan tinggal dekat pusat pekerjaan, sekolah, rumah sakit, maupun transportasi umum.
Bagi anak-anak, kedekatan dengan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan tentu memberikan manfaat yang sangat besar. Mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah dan memiliki akses yang lebih mudah terhadap ruang publik yang aman.
Namun demikian, pembangunan rumah tidak boleh hanya mengejar kuantitas. Yang jauh lebih penting adalah kualitas kawasan. Rumah yang layak harus didukung infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, ruang terbuka, fasilitas bermain anak, hingga akses transportasi. Konsep inilah yang menjadi roh pembangunan kawasan permukiman berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam konteks inilah kolaborasi menjadi kunci. Program 3 Juta Rumah tidak mungkin hanya mengandalkan APBN. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dunia usaha, filantropi, dan masyarakat menjadi syarat utama agar kebutuhan rumah rakyat dapat dipenuhi lebih cepat.
Kehadiran berbagai insentif dari pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan perumahan bukan lagi dipandang sebagai urusan sektoral semata. Perumahan kini menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia. Rumah yang layak akan menghasilkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing.
Tema Hari Anak Nasional 2026 mengingatkan kita bahwa menyayangi anak berarti memenuhi hak-hak dasarnya secara utuh. Hak untuk hidup sehat tidak akan tercapai tanpa rumah yang sehat. Hak memperoleh pendidikan yang baik juga akan sulit diwujudkan apabila anak tumbuh di lingkungan yang tidak mendukung proses belajar. Begitu pula perlindungan anak tidak akan optimal apabila mereka hidup di kawasan yang rawan bencana, tidak aman, atau tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai.
Karena itu, Program Pembangunan 3 Juta Rumah layak dipandang sebagai salah satu bentuk nyata keberpihakan negara kepada anak Indonesia. Memang rumah dibangun untuk keluarga, tetapi manfaat terbesarnya akan dirasakan oleh anak-anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
Indonesia menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Target tersebut tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, melainkan juga pada kualitas manusia yang dipersiapkan sejak hari ini. Salah satu fondasi kualitas manusia adalah lingkungan tempat tinggal yang sehat dan layak.
Ketika pemerintah menghadirkan rumah yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesungguhnya pemerintah sedang menanam investasi sosial yang nilainya jauh melampaui harga sebuah bangunan. Rumah-rumah itu akan melahirkan anak-anak yang tumbuh lebih sehat, lebih percaya diri, lebih siap belajar, dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meraih masa depan.
Maka, di Hari Anak Nasional 2026, tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" menemukan makna yang sangat konkret. Salah satu cara paling nyata menyayangi anak adalah memastikan mereka memiliki rumah yang layak untuk tumbuh, belajar, bermimpi, dan menggapai cita-citanya. Sebab, dari rumah yang baik akan lahir masa depan Indonesia yang lebih baik.
