Yang menarik, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya rumah yang selesai dibangun. Lebih penting lagi adalah dampak sosial yang dihasilkan. Ketika satu keluarga memperoleh rumah yang layak, sesungguhnya ada anak-anak yang mendapatkan kesempatan hidup lebih baik. Mereka dapat tidur dengan nyaman, belajar dengan tenang, bermain di lingkungan yang lebih aman, dan tumbuh dalam kondisi yang lebih sehat.
Karena itu, berbagai kebijakan yang mendukung Program 3 Juta Rumah patut dipandang sebagai bagian dari investasi bagi masa depan anak Indonesia.
Salah satu terobosan penting adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui sinergi Kementerian PKP dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Selama ini BPHTB menjadi salah satu komponen biaya yang harus dibayar ketika membeli rumah. Dengan dibebaskannya BPHTB, beban masyarakat untuk memiliki rumah pertama menjadi lebih ringan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan dan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Penyederhanaan proses perizinan tersebut bukan hanya memangkas birokrasi, tetapi juga menekan biaya pembangunan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Kebijakan-kebijakan tersebut mungkin terlihat administratif. Namun dampaknya sangat nyata bagi keluarga muda yang sedang berjuang memiliki rumah pertama. Semakin rendah biaya kepemilikan rumah, semakin cepat mereka dapat menyediakan lingkungan yang layak bagi anak-anaknya.
Pemerintah juga terus memperkuat pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera. Program ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah dengan suku bunga tetap yang terjangkau dan jangka waktu kredit yang panjang.
Hingga Semester I Tahun 2026, BP Tapera telah menyalurkan 91.531 unit KPR Sejahtera FLPP dengan nilai mencapai Rp11,37 triliun (BP Tapera, 30 Juni 2026). Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah bersubsidi masih sangat tinggi sekaligus memperlihatkan besarnya manfaat kebijakan pembiayaan perumahan.
Bagi keluarga muda, kepemilikan rumah melalui FLPP bukan hanya soal memiliki aset. Rumah memberikan kepastian tempat tinggal sehingga anak tidak harus berpindah-pindah kontrakan atau tinggal di lingkungan yang kurang layak. Stabilitas tempat tinggal terbukti berpengaruh terhadap kenyamanan belajar, perkembangan sosial, hingga kesehatan mental anak.
Selain pembangunan rumah baru, pemerintah juga menjalankan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang pada tahun 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 400.000 rumah tidak layak huni. Program ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kualitas hidup keluarga miskin.
Rumah-rumah yang sebelumnya berlantai tanah, beratap bocor, berdinding rapuh, atau tidak memiliki sanitasi yang layak diperbaiki menjadi rumah yang lebih sehat dan aman. Bagi anak-anak, perubahan tersebut berarti berkurangnya risiko penyakit, meningkatnya kenyamanan belajar, dan tumbuhnya rasa percaya diri.
Perbaikan rumah juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko lingkungan. Anak yang tinggal di rumah yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh optimal dibandingkan mereka yang setiap hari menghadapi ancaman banjir, kebocoran atap, atau sanitasi yang buruk.
Terobosan lain yang mulai dikembangkan Kementerian PKP adalah pembangunan rumah susun subsidi, salah satunya melalui proyek percontohan di lahan hibah kawasan Meikarta yang dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan pembiayaan dari Danantara.
