Obrolan Warteg: Tiadanya Kesadaran Etika dan Moral, Korupsi Kian Menjadi

Senin 20 Jul 2026, 11:31 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Senin, 20 Juli 2026. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Senin, 20 Juli 2026. (Sumber: Poskota)

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – Korupsi terjadi bukan karena ketiadaan norma – norma hukum, bukan ketiadaan lembaga – lembaga penegak hukumnya, tetapi yang tidak ada adalah kesadaran etika dan kesadaran moral.

Karenanya, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum tanpa dibarengi pembangunan kesadaran etika dan moral masyarakat.

Ini kata Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra ketika memberikan sambutan pada suatu acara di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.

Pernyataan ini bukan sebatas analisa, pengamatan dan kajian, juga pengalaman panjangnya sebagai menteri bidang hukum. Sudah ratusan undang-undang dibuat, berbagai lembaga diciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, pengadilan tipikor dan lain sebagainya.

Baca Juga: Mariano Peralta Umur Berapa dan Punya Statistik Seganas Apa? Ini MVP Super League yang Pilih Persib ketimbang Persija

Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas, malah makin menjadi – jadi.

“Jadi jawabnya sudah jelas, lemahnya etika dan moralitas. Soal undang dan peraturan turunannya untuk memberantas korupsi sudah lebih mencukupi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Betul juga . Sudah ada KPK, Kejaksaan Agung, Polri yang secara khusus mengusut kasus – kasus korupsi. Ditambah lagi badan pengawas eksternal seperti BPK, dan pengawas internal seperti inspektorat jenderal,” ujar Yudi.

“Meski kita sadari pemberantasan korupsi masih harus dimantapkan, pengawasan masih harus ditingkatkan pelaksanaannya. secara jujur, adil, netral dan objektif,” urai mas Bro.

Baca Juga: Ulta Levenia Nababan Anak Siapa? Viral usai Sindir Fatimah Azzahra dan Almamater UI

 “Setuju Bro Pada akhirnya bukan semata tergantung kepada undang – undangnya, lembaganya, dan SDM nya. Tapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujar Heri.

“Sebagus apa pun peraturan, sehebat apa pun lembaganya, kembali kepada yang menjalankannya, personelnya, jika pelaksananya lemah akan lemah pula hasilnya. Terlebih buruk maka hasilnya akan buruk,” jelas mas Bro.


Berita Terkait


News Update