UIN Jakarta Pastikan Putusan PTUN Tak Ganggu Pengelolaan Sekolah di Bawah BLU

Jumat 17 Jul 2026, 13:22 WIB
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih. (Sumber: Istimewa)
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih. (Sumber: Istimewa)

"Kampus memastikan seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah pengelolaan BLU tetap beroperasi normal dan berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," beber Alwanih


Berita Terkait


News Update