Kuasa Hukum Sebut Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Titipan Pengusaha

Jumat 17 Jul 2026, 22:39 WIB
Tersangka dugaan kasus TPPU, Don Ritto digelandang di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Tersangka dugaan kasus TPPU, Don Ritto digelandang di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Selain itu, ia juga menyinggung kesamaan brankas yang berada di rumah Sentul dengan yang ada di Cafe de'Klan. Menurutnya, kedua brankas tersebut dibuat oleh kontraktor yang sama dan pihak kontraktor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Yang membuat Pak Idon, dan kontraktornya adalah sama. Kontraktor juga sudah diperiksa," tuturnya.


Berita Terkait


News Update