POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Magang Kemnaker 2026 sudah resmi dibuka sejak Rabu, 15 Juli 2026. Salah satu yang menjadi sorotan dalam program ini adalah gaji yang diberikan.
Sebagai informasi, program Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Nasional Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 yang disiapkan pemerintah untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai wadah bagi para lulusan baru perguruan tinggi yang ingin terjun ke dunia industri maupun dunia kerja secara langsung.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026 Ada Atau Tidak? Simak Penjelasan Resmi BKN
Setelah sukses digelar dalam dua gelombang pada tahun 2025 lalu, pada tahun ini pemerintah kabarnya meningkatkan kuota menjadi 150.000 peserta yang dibagi ke dalam tiga gelombang.
Para fresh graduate atau lulusan baru yang terdaftar sebagai peserta program ini akan memperoleh sejumlah benefit atau keuntungan, mulai dari pendamping mentor hingga upah atau gaji.
Berapa Gaji Magang Kemnaker 2026?
Mengutip dari laman resmi Kemnaker, salah satu benefit yang ditawarkan dalam program Pemagangan Nasional 2026 adalah gaji atau upah yang diberikan kepada para peserta.
Peserta Magang Nasional bakal menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten (UMK) sesuai dengan lokasi magang.
Baca Juga: Pertalite Langka 2026? Ini Alasan Antrean BBM Makin Panjang
Bagi peserta yang mengikuti magang di salah satu perusahaan yang berlokasi di Jakarta maka gaji atau upah yang didapat setara UMP Jakarta atau sebesar Rp5.729.876.
Jumlah tersebut tentu dapat berbeda di masing-masing daerah tempat perusahaan magang.
