Kontrakan di Cilangkap Diduga jadi Tempat Prostitusi Online, 2 Perempuan Diamankan Warga

Sabtu 11 Jul 2026, 15:17 WIB
Lurah Cilangkap Galih didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Cilangkap, Aiptu Arif bersama lingkungan RT RE dan warga saat mengintrogasi seorang wanita penghibur saat kontrakan dijadikan tempat prostitusi online. (Sumber: Poskota/Angga)
Lurah Cilangkap Galih didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Cilangkap, Aiptu Arif bersama lingkungan RT RE dan warga saat mengintrogasi seorang wanita penghibur saat kontrakan dijadikan tempat prostitusi online. (Sumber: Poskota/Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Cilangkap, RT 03/RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok diduga dijadikan lokasi prostitusi online. Tempat tersebut digerebek oleh warga bersama unsur tiga pilar pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua perempuan. Sementara seorang pria yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat warga mendatangi kontrakan tersebut.

Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pengurus RT dan RW mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.

"Awalnya ada keresahan dari warga RT 03/RW 02. Mereka melaporkan kontrakan itu diduga dijadikan tempat prostitusi online," kata Galih didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Cilangkap, Aiptu Arif saat dikonfirmasi Poskota, Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca Juga: Diduga jadi Tempat Prostitusi, 3 Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel

Penggerebekan Dipimpin Lurah Bersama Tiga Pilar

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan membentuk tim yang terdiri dari unsur tiga pilar, Linmas, Satpol PP Kota Depok, serta melibatkan warga setempat untuk melakukan pengecekan.

Galih mengatakan dirinya memimpin langsung penggerebekan tersebut.

"Penggerebekan dipimpin langsung bersama unsur tiga pilar, Linmas, Satpol PP, dan warga. Kami mengamankan dua perempuan di dalam kontrakan, sedangkan seorang pria melarikan diri melalui pintu belakang saat warga datang," ujarnya.

Menurut Galih, dua perempuan yang diamankan berusia sekitar 30 tahun. Awalnya keduanya mengaku hanya menginap di rumah temannya.

Baca Juga: Blok M Disorot Usai Dugaan Prostitusi Anak Viral, Netizen Minta Polisi Turun Tangan

Namun, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, salah satu perempuan yang disebut berasal dari Cibinong mengakui bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi online. Galih juga menyebut perempuan tersebut tidak bersedia menunjukkan kartu identitas saat dimintai petugas.

Saat melakukan pemeriksaan di dalam kontrakan, warga bersama petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya alat kontrasepsi bekas pakai dan pakaian dalam perempuan.

Galih menjelaskan, penyewa rumah kontrakan baru menempati lokasi itu sekitar dua pekan. Saat awal menyewa, penghuni melaporkan kepada pengurus RT bahwa mereka merupakan pasangan yang telah menikah secara siri sehingga diizinkan menempati kontrakan.

Namun, seiring berjalannya waktu, warga mulai mencurigai aktivitas di rumah tersebut karena sering didatangi pria yang datang silih berganti, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Polres Serang Razia 15 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi

"Warga melihat hampir setiap malam ada pria yang datang bergantian. Selain itu, penghuni perempuan juga sering berpakaian terbuka sehingga memunculkan kecurigaan warga," ujarnya.

Penghuni Diminta Meninggalkan Lingkungan

Usai penggerebekan, kedua perempuan yang diamankan dimediasi bersama pengurus RT, RW, Linmas, Satpol PP, dan warga setempat.

Menurut Galih, hasil musyawarah memutuskan agar penghuni kontrakan tersebut meninggalkan lingkungan demi menjaga ketertiban masyarakat.

Galih mengimbau seluruh pengurus RT dan RW di Kelurahan Cilangkap, terutama yang memiliki rumah kontrakan maupun rumah kos, agar memperketat pendataan setiap penyewa.

Ia meminta setiap penghuni baru menyerahkan fotokopi identitas kepada pengurus lingkungan sehingga memudahkan pendataan apabila terjadi persoalan di kemudian hari.

"Paling tidak setiap penyewa diminta menyerahkan fotokopi identitas. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu, penanganannya akan lebih mudah," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update