POSKOTA.CO.ID - Media sosial X tengah dihebohkan dengan dugaan keberadaan jaringan prostitusi anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan yang diduga dibuat oleh oknum warga negara asing (WNA) asal Jepang viral dan memicu kemarahan publik.
Informasi mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak tersebut pertama kali ramai diperbincangkan usai akun X @bnfi_id membagikan tangkapan layar dan laporan terkait aktivitas mencurigakan para WNA tersebut pada Senin, 11 Mei 2026.
Dugaan Prostitusi Anak Disebut Sudah Berlangsung Sejak 2025

Berdasarkan unggahan yang beredar, dugaan praktik prostitusi anak itu disebut telah dibahas dalam postingan sejumlah akun WNA Jepang sejak tahun 2025 hingga 2026.
Baca Juga: Aksi Maling Motor di Bogor Digagalkan Warga, Pelaku Ternyata DPO
Dalam unggahan tersebut, para pelaku diduga membagikan informasi mengenai korban yang disebut terlihat berusia sekitar 16 hingga 17 tahun. Namun, terdapat dugaan bahwa usia korban sebenarnya lebih muda dari yang ditampilkan.
“BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” tulis akun @bnfi_id dalam unggahannya.
Unggahan tersebut langsung memicu perhatian publik karena memuat dugaan eksploitasi seksual anak yang melibatkan jaringan asing.
Warganet Soroti Dugaan Predator Anak Internasional
Tak hanya membagikan informasi, para oknum WNA Jepang tersebut juga diduga menyertakan potret korban, lokasi, hingga testimoni terkait aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah pengguna media sosial menduga para pelaku bukan sekadar wisatawan biasa, melainkan bagian dari jaringan predator anak internasional yang beroperasi lintas negara.
Viralnya unggahan tersebut membuat warganet ramai-ramai menyerukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
