DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Cilangkap, RT 03/RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok diduga dijadikan lokasi prostitusi online. Tempat tersebut digerebek oleh warga bersama unsur tiga pilar pada Rabu, 8 Juli 2026 malam.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua perempuan. Sementara seorang pria yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat warga mendatangi kontrakan tersebut.
Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pengurus RT dan RW mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
"Awalnya ada keresahan dari warga RT 03/RW 02. Mereka melaporkan kontrakan itu diduga dijadikan tempat prostitusi online," kata Galih didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Cilangkap, Aiptu Arif saat dikonfirmasi Poskota, Sabtu, 11 Juli 2026.
Baca Juga: Diduga jadi Tempat Prostitusi, 3 Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel
Penggerebekan Dipimpin Lurah Bersama Tiga Pilar
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan membentuk tim yang terdiri dari unsur tiga pilar, Linmas, Satpol PP Kota Depok, serta melibatkan warga setempat untuk melakukan pengecekan.
Galih mengatakan dirinya memimpin langsung penggerebekan tersebut.
"Penggerebekan dipimpin langsung bersama unsur tiga pilar, Linmas, Satpol PP, dan warga. Kami mengamankan dua perempuan di dalam kontrakan, sedangkan seorang pria melarikan diri melalui pintu belakang saat warga datang," ujarnya.
Menurut Galih, dua perempuan yang diamankan berusia sekitar 30 tahun. Awalnya keduanya mengaku hanya menginap di rumah temannya.
Baca Juga: Blok M Disorot Usai Dugaan Prostitusi Anak Viral, Netizen Minta Polisi Turun Tangan
Namun, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, salah satu perempuan yang disebut berasal dari Cibinong mengakui bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi online. Galih juga menyebut perempuan tersebut tidak bersedia menunjukkan kartu identitas saat dimintai petugas.
