“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tutur Anang.
Padahal beberapa jam sebelumnya, Febrie secara tidak langsung membantah dirinya bakal mundur dari jabatannya. Bahkan ia mengaku hingga masih menjalankan tugas dan menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," tegas Febrie.
Baca Juga: Diisukan Mengundurkan Diri, Jampidsus: Saya Masih Terima Perintah Selesaikan Perkara
Lanjut Febrie, arahan pimpinan saat ini adalah memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dilimpahkan ke pengadilan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan cepat tanpa mengabaikan ketelitian dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," kata Febrie.
