Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang.
"Saat ini Kortastipidkor Polri melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," kata Totok.
Lanjut Totok, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi seluruh barang bukti yang disita dari berbagai lokasi penggeledahan. Ia memastikan perkembangan hasil penyidikan, termasuk rincian temuan di setiap lokasi, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.
