JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Kilometer (KM) 09 Jalur A Tol Dalam Kota, dekat Gerbang Tol (GT) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang mobil Honda Brio terluka.
"Korban luka merupakan pengemudi dan penumpang mobil Honda Brio. Seluruh korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Pelni untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Agustus 2026.
Reiki menjelaskan, tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Honda Brio bernomor polisi B 1800 CKP yang dikemudikan ASA, Isuzu Pickup B 9121 FVT yang dikemudikan AS, serta Hyundai B 1032 BDO yang dikemudikan JCC. Ketiga kendaraan tersebut melaju searah dari Semanggi menuju arah barat sebelum terlibat kecelakaan di lokasi kejadian.
"Sesampainya di lokasi, pengemudi Honda Brio dikejutkan truk yang berhenti mendadak di depannya hingga tidak sempat menghindar dan terjadi benturan, kemudian disusul dua kendaraan di belakangnya yang tidak menjaga jarak aman," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Kasus Kecelakaan KRL di Jabodetabek Sepanjang 2026, Terbaru Insiden di Tebet dan Tangerang
Benturan tersebut mengakibatkan Honda Brio mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang. Sementara itu, Isuzu Pickup mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang, sedangkan Hyundai mengalami kerusakan pada bemper depan.
"Berdasarkan analisis awal petugas di lapangan, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh pengemudi yang kurang berkonsentrasi serta tidak menjaga jarak aman antar-kendaraan saat berkendara di jalan tol," ucapnya.
Setelah kejadian petugas Sat PJR bersama pengelola jalan tol melakukan penanganan di lokasi. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, petugas juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar arus lalu lintas tidak terganggu.
"Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Subdit Gakkum Pancoran untuk penanganan dan penyelesaian hukum lebih lanjut," tuturnya.
