TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran pelajar di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026. Akibat tawuran, satu gerobak milik warga mengalami kerusakan.
"Lima pelajar diamankan setelah petugas menemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor dan empat telepon seluler," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.
Setelah situasi terkendali, lima pelajar beserta barang-barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antarkelompok.
Baca Juga: Apakah KRL Bogor Sudah Beroperasi Normal Saat Ini? Sempat Terlambat karena Tawuran di Pasar Minggu
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera melaporkannya kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110 agar segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengingatkan para pelajar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat aksi tawuran, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berhadapan dengan proses hukum.
Baca Juga: Bawa Celurit Buat Tawuran, 2 Pemuda di Cipayung Dibekuk Polisi
“Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan,” ucapnya.
