POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya menegaskan dirinya siap menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," tegas Krisna saat dikonfirmasi Poskota, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Krisna, keputusan kliennya bertujuan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara transparan sekaligus membantah tudingan bahwa dirinya merupakan dalang dugaan jual beli titik SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Kepala BGN Tegaskan Dana SPPG Tetap Didistribusikan
Kesediaan tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik.
Dengan demikian, kata Krisna, kliennya siap memberikan informasi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut, termasuk sejumlah figur dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Hanya saja, ia belum bersedia mengungkap identitas para pihak yang dimaksud kepada publik.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klient saya siap buka semuanya," ucap Krisna.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pergantian Kepala BGN Langkah Perbaikan Program MBG
Dalam waktu dekat, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan resmi kepada Kejagung agar status Justice Collaborator bagi Sony dapat dipertimbangkan.
