Kopi Pagi: Koperasi vs Oligarki Ekonomi

Kamis 09 Jul 2026, 07:09 WIB
Kopi Pagi edisi hari ini, Kamis, 9 Juli 2026. (Sumber: Poskota)
Kopi Pagi edisi hari ini, Kamis, 9 Juli 2026. (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - “Koperasi membangun demokrasi ekonomi melalui prinsip kebersamaan dan kegotongroyongan serta efisiensi keadilan, bukan mengembangkan asas persaingan dan individualistik. Bukan pula kepemilikan ditentukan oleh besar kecilnya permodalan dengan merujuk satu rupiah adalah satu suara," kata Harmoko.

Melalui kolom ini dua tahun lalu, tepatnya 12 Juli 2024, kami sedikit mengulas transformasi koperasi tidak bisa ditunda-tunda lagi. Yang diperlukan sekarang adalah aksi nyata mengembangkan koperasi modern agar lebih memberikan nilai tambah bagi anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.

Digitalisasi koperasi semakin menjadi penting agar mampu menarik minat generasi milenial yang saat ini jauh dari koperasi. Selain itu, dengan mengembangkan koperasi modern dapat membangun perekonomian negeri kita bertransisi menjadi perekonomian negara maju.

Koperasi disebut modern jika menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru, menggunakan manajemen tata kelola koperasi yang baik,serta memiliki daya saing unggul. Juga adaptif dengan perubahan, utamanya terhadap sistem cerdas teknologi informasi.

Baca Juga: Kopi Pagi: Jangan Ingkari Janji Konstitusi

Meki begitu, mengembangkan koperasi dengan kecanggihan teknologi informasi, harus tetap berjati diri ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Itulah koperasi masa depan yang hendaknya dikembangkan.

Fakta tidak terbantahkan bahwa lemahnya manajemen, permodalan, rendahnya partisipasi anggota dan kapasitas koperasi serta SDM, masih menjadi tantangan sebagian besar koperasi di tanah air.

Di sisi lain, sekitar 80 persen koperasi di Indonesia merupakan simpan pinjam yang melayani kebutuhan permodalan untuk masyarakat yang tidak terjangkau perbankan.

Ke depan, koperasi tidak hanya fokus pada sektor keuangan, tetapi harus masuk ke sektor riil seperti koperasi konsumen, produsen, jasa dan pemasaran guna memberdayakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kopi Pagi: Menyelaraskan Hak dan Kewajiban

Tak kalah pentingnya membangun ekonomi melalui the amazing local culture - menggali talenta-talenta yang ada di desa menjadi komoditas unggulan. Ini sering disebut juga menggali dan mengembangkan kearifan lokal demi kemakmuran masyarakat setempat.

Kehendak tersebut segera terwujud menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan membangun 80 ribu koperasi desa Merah Putih yang tersebar di seluruh desa di Indonesia.

Ini bukti negara hadir menggerakkan ekonomi rakyat hingga ke seluruh pelosok negeri dengan membangun koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia untuk menyejahterakan rakyatnya.

Hanya saja, hadirnya koperasi modern saat ini hendaknya tidak sebatas disikapi sebagai bentuk penghormatan legalitas.

Koperasi akan menjadi kuat, hebat dan bermartabat jika menjadi gerakan rakyat, bukan gerakan konglomerat dan pemodal besar.

Justru, koperasi merupakan jiwa kolektif yang tumbuh dari bawah untuk menentukan produksi sendiri, distribusi dan pasar sendiri, termasuk dalam mengendalikan harga untuk melawan konglomerasi, terlebih oligarki.

Baca Juga: Kopi Pagi: Safari Politik Membangun Harmoni, Bukan Distorsi

Kita paham betul koperasi dan oligarki adalah dua sistem ekonomi yang berbeda, bahkan bertolak belakang, baik landasan, kepemilikan dan kekuasaan serta tujuan utama yang hendak dicapai.

Secara umum, koperasi berlandaskan asas gotong royong dan keadilan untuk menyejahterakan seluruh anggotanya, sementara dalam oligarki, kendali ekonomi dan politik dipegang oleh segelintir elite yang didasari oleh kekayaan atau kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Koperasi hadir untuk mencegah terjadinya penguasaan ekonomi oleh elite tertentu - identik dengan oligarki ekonomi yang tak selaras dengan jiwa dan semangat pasal 33 UUD 1945.

Gerakan membangun koperasi desa akan berjalan efektif, mencapai target dan tepat sasaran, jika ditopang tata kelola (good governance) yang baik. Bebas dari orang–orang titipan sebagai kepanjangan tangan kekuatan oligarki. Mencegah masuknya pemodal besar lewat pintu belakang koperasi seperti akses lahan, infrastruktur dan bantuan manajemen serta digitalisasi koperasi.

Baca Juga: Kopi Pagi : Cepat dan Bijak

Kita tentu tak berharap gerakan koperasi yang kian merakyat, masih saja dibayang – bayangi kekuatan oligarki sebagai pengendali rantai pasok pasar desa melalui koperasi.

Jika ini yang terjadi, boleh jadi koperasi akan menjadi kepanjangan tangan oligarki. Berganti papan nama, bentuknya ada, namun rohnya tiada.

Ini yang harus kita cegah dengan terus mengawal agar koperasi benar-benar dikelola secara demokratis oleh warga desa sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

Koperasi membangun demokrasi ekonomi melalui prinsip kebersamaan dan kegotongroyongan serta efisiensi berkeadilan, bukan mengembangkan asas persaingan dan individualistik. Bukan pula kepemilikan ditentukan oleh besar kecilnya permodalan dengan merujuk satu rupiah adalah satu suara, seperti dikatakan Harmoko dalam kolom "Kopi Pagi" di media ini.

Tidak pula melupakan fungsi sosial koperasi itu sendiri sebagaimana konsep yang dicetuskan Bung Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi bersama berdasarkan tolong-menolong.

Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “seorang buat semua dan semua buat seorang". Selamat Hari Koperasi Nasional Tahun 2026: Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Mitigasi Krisis

News Update