Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif.
Lalu, jadwal pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026 dibuka sampai kapan? Bagaimana tahapan seleksi yang harus diikuti, apa saja syarat yang wajib dipenuhi, serta bagaimana cara melakukan pendaftaran secara resmi melalui sistem Kemendikdasmen?
Berikut informasi lengkap mengenai deadline pendaftaran, persyaratan, serta langkah-langkah mendaftar Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 yang perlu diketahui seluruh calon peserta.
Baca Juga: Kepala BGN Tegaskan Dana SPPG Tetap Didistribusikan
Jadwal Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka Sampai Kapan?
Berdasarkan jadwal resmi Kemendikdasmen, pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 telah dibuka sejak 27 Juni 2026 dan akan berakhir pada 25 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen sehingga peserta dari seluruh Indonesia dapat mengikuti proses seleksi secara online.
Peserta diimbau tidak menunggu hingga hari terakhir untuk melakukan registrasi guna menghindari kendala teknis maupun antrean sistem saat proses unggah dokumen.
Berikut adalah tahapan lengkap Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 yang bisa disimak selengkapnya.
- Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 26–28 Juli 2026
- Tes Substantif: 3–7 Agustus 2026
- Pengumuman Tes Substantif: 26 Agustus 2026
- Tes Wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 21 September 2026
- Peserta yang lolos setiap tahapan diwajibkan terus memantau akun SIMPKB masing-masing untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal berikutnya.
Baca Juga: Geruduk Kantor Bupati, Ribuan Pegawai SPPG Minta MBG Dilanjut dan Dibuat UU
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026
Kemendikdasmen telah menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta. Adapun syarat pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026 yakni.
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Cara Daftar PPG Calon Guru 2026
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
- Siapkan alamat email yang masih aktif beserta nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp.
- Kunjungi laman resmi PPG Kemendikdasmen.
- Pilih menu Pendaftaran PPG bagi Calon Guru.
- Klik menu Daftar sebagai Peserta.
- Buat akun baru pada aplikasi SIMPKB sesuai petunjuk yang tersedia.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Lengkapi seluruh data pribadi.
- Isi esai yang diminta sistem.
- Tentukan minat lokasi penempatan mengajar.
- Pilih lokasi perkuliahan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Lengkapi seluruh data pendukung yang diminta.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
- Cetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Jika dinyatakan lulus tes substantif, pantau jadwal tes wawancara melalui akun SIMPKB masing-masing.
