Jadwal Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka Sampai Kapan? Cek Deadline, Syarat, dan Cara Daftarnya

Jumat 03 Jul 2026, 12:44 WIB
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (Sumber: Dok/PPG 2025)
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (Sumber: Dok/PPG 2025)

POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

PPG Calon Guru merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor Pendidikan.

Program ini menjadi salah satu jalur utama bagi lulusan sarjana (S-1) maupun diploma empat (D-IV) yang ingin memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat menjadi guru profesional di Indonesia.

Bagi lulusan perguruan tinggi yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), guru PPPK, maupun tenaga pendidik di sekolah swasta, program tersebut menjadi tahapan penting yang harus diikuti.

Dikutip dari laman resmi BBPMP Jawa Timur pada Jumat, 3 Juli 2026, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program PPG Calon Guru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencetak guru yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Menurutnya, lulusan PPG nantinya diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kewajiban memiliki sertifikat pendidik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi nasional sebagai tenaga profesional.

Program PPG sendiri berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Biaya pendidikan mencapai Rp8,5 juta setiap semester atau sekitar Rp17 juta untuk keseluruhan program.

Namun peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak perlu membayar biaya pendidikan karena seluruhnya ditanggung pemerintah melalui skema beasiswa.


Berita Terkait


News Update