Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB, Apa Itu dan Mengapa Penting?

Minggu 21 Jun 2026, 19:10 WIB
Ilustrasi. Konten Kreator. (Sumber: Pixabay/cyberco)
Ilustrasi. Konten Kreator. (Sumber: Pixabay/cyberco)

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A serta C

  1. Sebagai identitas resmi pelaku usaha.
  2. Menjadi bukti legalitas usaha digital.
  3. Berfungsi sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  4. Mempermudah akses terhadap layanan perizinan dan program pemerintah.
  5. Mendukung administrasi perpajakan dan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak.

Dengan adanya aturan ini, para konten kreator yang memperoleh pendapatan dari aktivitas digital diharapkan dapat menjalankan usahanya secara lebih profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa NIB Menjadi Perbincangan?

Kewajiban memiliki NIB memunculkan beragam respons dari komunitas kreator. Sebagian menilai kebijakan tersebut sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital.

Namun, tidak sedikit pula yang merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pendaftaran dan implikasinya.

Meski demikian, pemerintah menilai pengakuan terhadap profesi konten kreator melalui KBLI 2025 merupakan bagian dari upaya menata dan memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia.


Berita Terkait


News Update