DJP Jabar Sita dan Lelang 123 Aset Penunggak Pajak, Ada Mobil Mewah Audi hingga Alat Berat

Selasa 22 Sep 2026, 19:50 WIB
DJP wilayah Jabar menggelar lelang serentak terhadap 123 unit aset sitaan milik 70 perusahaan penunggak pajak. (Sumber: Dok. Istimewa)
DJP wilayah Jabar menggelar lelang serentak terhadap 123 unit aset sitaan milik 70 perusahaan penunggak pajak. (Sumber: Dok. Istimewa)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Barat (Jabar) menggelar lelang serentak terhadap 123 unit aset sitaan milik 70 perusahaan penunggak pajak.

Aset bernilai tinggi yang dilelang secara terbuka tersebut mencakup mobil mewah, sepeda motor, sepeda, logam mulia, hingga alat berat dari berbagai sektor industri.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Hestu Yoga Saksama menegaskan pelelangan ini merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif setelah langkah persuasif tidak diindahkan.

"Sebelum pelelangan, kami jalankan tahapan penagihan dari penyampaian imbauan, surat teguran, hingga pemblokiran rekening dan penyitaan aset," kata Hestu di KKP Madya Bekasi, Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga: BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Identitas Perusahaan Penunggak Dirahasiakan

Hestu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, identitas 70 perusahaan yang asetnya disita dan dilelang tersebut wajib dirahasiakan dari publik.

"Ya, berdasarkan undang-undang kita tidak bisa memberikan informasi nama 70 perusahaan yang asetnya disita dan lalu dilelang. Karena kerahasianya dilindungi," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJKN Jabar, Dudung Rudi Hendratna mengonfirmasi, seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka untuk masyarakat umum.

Salah sebuah objek menarik yang menjadi perhatian dalam lelang kali ini adalah satu unit mobil sedan bermerek Audi yang dipastikan dalam kondisi sangat baik.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen, Samsat Balaraja Tangerang Diserbu Warga

"Lelang dimulai hari ini dan pesertanya terbuka untuk siapa saja. Detail mengenai barang lelang dapat diakses melalui media sosial resmi DJP," ucapnya.


Berita Terkait


News Update