Dalam Sehari, Rutan Salemba Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba

Selasa 16 Jun 2026, 06:18 WIB
Petugas Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pengunjung. (Sumber: rutan salemba jakarta pusat)

Petugas Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pengunjung. (Sumber: rutan salemba jakarta pusat)

CEMPAKA PUTIH, POSKOTA.CO.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sehari, pada Senin (15/6/2026), petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung dengan modus berbeda.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Narkotika Cair Disamarkan dalam Botol Obat Batuk

Upaya penyelundupan pertama terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga mencoba memasukkan narkotika jenis cairan Etomidate yang disembunyikan di dalam botol obat batuk merek OBH Combi ukuran 60 mililiter.

Baca Juga: Sulit Bertemu Anak, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Soal Hak Asuh

Kecurigaan muncul ketika petugas pemeriksa barang, Achmad Istiyanto dan Dwi Ismiyati, menemukan isi botol hanya terisi setengah serta mengeluarkan aroma menyengat yang tidak biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, cairan yang diduga mengandung narkotika tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sabu Disembunyikan di Dalam Kunciran Rambut

Pada hari yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba saat sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB.

Petugas wanita, Dwi Handayani dan Putri Wulan Suci, mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39) yang kedapatan membawa paket diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Data Akurat jadi Kunci Penyusunan Kebijakan, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Melalui pemeriksaan badan secara ketat, petugas menemukan paket sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku.


News Update