Modus tersebut berhasil terbongkar berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
Kepala Rutan Apresiasi Kewaspadaan dan Profesionalisme Petugas
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur serta tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," ujar Wahyu.
Rutan Jakarta Pusat Tegaskan Komitmen Wujudkan Zero Halinar
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan petugas akan terus dilakukan guna mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar," tegasnya.
Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jadi Bukti Pengawasan Ketat di Rutan
Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari menunjukkan sistem pengawasan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjalan efektif.
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas narkoba, dan berintegritas demi mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
