Data Akurat jadi Kunci Penyusunan Kebijakan, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Senin 15 Jun 2026, 15:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB). (Sumber: Istimewa)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB). (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.IDMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Penandatanganan SEB tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," ujar Tito.

Baca Juga: Tito Karnavian Minta Daerah Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Data Akurat jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi

Mendagri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia.

Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus tersebut akan menjadi fondasi utama pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. Karena itu, keterlibatan dan dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar proses pendataan berjalan optimal.

Tito menilai hasil sensus tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah pusat, tetapi juga memberikan nilai strategis bagi daerah. Melalui data yang akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi ekonomi wilayah masing-masing dan menggunakannya sebagai dasar dalam merancang program pembangunan.

"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," katanya.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Mendagri secara khusus meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk menjalin koordinasi intensif dengan kantor BPS di daerah masing-masing guna memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan sukses.


Berita Terkait


News Update