Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Masih Disidik, Kejari Periksa 30 Saksi dan Sita Uang Tunai

Selasa 02 Jun 2026, 17:42 WIB
Suasana kantor Kejari Kota Cimahi, di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Suasana kantor Kejari Kota Cimahi, di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID -  Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi masih mendalami perkara yang diduga berkaitan dengan kegiatan pelatihan kerja dan sertifikasi.

Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan pada 2026 tersebut masih berjalan dan sejumlah saksi terus dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

"Sejauh ini kurang lebih sudah ada 30 orang saksi yang diperiksa dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka berasal dari unsur dinas maupun pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)," ujar Fajrian, Selasa 2 Juni 2026.

Menurutnya, hingga kini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi. Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian dianggap cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bandung Barat Panen Jagung, Polres Cimahi Komitmen Dukung Program Pertanian Nasional

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diserahkan oleh beberapa pihak dan akan digunakan sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

"Kami sudah menerima dan menyita uang tunai dari beberapa pihak yang nantinya akan menjadi bagian dari barang bukti dalam proses pertanggungjawaban pidana para pelaku," ungkapnya.

Meski demikian, Kejari Cimahi belum merinci asal-usul maupun jumlah uang yang telah disita. Informasi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang lebih lanjut.

Fajrian menjelaskan, penyidik saat ini juga tengah menghitung potensi kerugian dan aliran dana yang diduga diterima maupun digunakan oleh sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Polres Cimahi Gandeng Serikat Buruh, Siap Amankan Aksi May Day di Monas

Dugaan sementara mengarah pada praktik pemerasan dalam jabatan serta penyimpangan dalam kegiatan sertifikasi dan pelatihan kerja.


Berita Terkait


News Update