JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nanik Sudaryati Deyang mengaku diminta memimpin dewan pengawas setelah mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto masih menginginkannya tetap berkontribusi dalam pengawasan BGN.
"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut)," kata Nanik lewat unggahan Facebook, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pengunduran diri berkaitan dengan kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan di luar negeri. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Sudaryono Siap Emban Tugas Baru sebagai Kepala BGN Usai Ditunjuk Prabowo
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," ujarnya.
Nanik dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala serta wakil kepala Badan Gizi Nasional, sekaligus pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
