Oleh: Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID - Ada pepatah klasik yang menyebutkan: banyak jalan menuju Roma.Istilah ini populer sejak abad 12, di mana berasal dari jaringan jalan raya Romawi kuno yang luas dan efisien. Banyak rute dari berbagai penjuru kekaisaran akhirnya berujung ke ibukota Roma.
Pesan yang hendak disampaikan dari pepatah ini, di era kekinian adalah bukan hanya satu jalan menuju kesuksesan, banyak cara yang bisa dilakukan, harus banyak kreasi dan inovasi untuk mencapai tujuan. Ini pepatah inspiratif untuk untuk tujuan positif.
Tetapi, pepatah indah ini jangan diplesetkan menjadi : banyak jalan menuju korupsi. Pepatah ini buruk, namun fakta tak terbantahkan beragam cara dilakukan kepala daerah untuk melakukan korupsi.
Dari sejumlah kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap ada istilah ‘jatah preman’, ‘ijon proyek’, hingga iming-iming jabatan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Menyoal RUU Perampasan Aset
Terakhir, KPK menemukan modus baru korupsi seperti dilakukan Bupati Tulungagung, Jatim, GSW, dengan mengancam para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui surat pernyataan pengunduran diri sebagai pejabat dan ASN, jika dianggap tidak menjalankan tugas.
Melalui surat tersebut, bupati dapat mengontrol para kepala dinas untuk memenuhi perintahnya, termasuk memberikan fee anggaran.
“Boleh juga ya modusnya. Ini modus baru bupati melakukan korupsi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Sepintas surat pernyataan ini sebagai upaya meningkatkan kinerjanya setelah yang bersangkutan dilantik sebagai kepala OPD,” jelas Yudi.
