Warga Sakit Tetap Terlayani, Adminduk Cikarang Pusat Rekam E-KTP Langsung di Rumah Sakit

Jumat 29 Mei 2026, 17:00 WIB
Tim Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga, Jum'at, 29 Mei 2026. (Sumber: Pemkab Bekasi)

Tim Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga, Jum'at, 29 Mei 2026. (Sumber: Pemkab Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cikarang Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Melalui layanan jemput bola, petugas melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi seorang warga yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga, Jumat, 29 Mei 2026.

Layanan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan administrasi pasien yang belum memiliki rekaman E-KTP dan membutuhkan dokumen kependudukan untuk menunjang proses administrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Pasien merupakan warga Kampung Rawa Sentul RT 02 RW 04, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Kondisi kesehatan yang dialami membuat warga tersebut belum sempat melakukan perekaman data kependudukan secara langsung di kantor pelayanan.

Untuk memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi, petugas Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat mendatangi langsung ruang perawatan pasien dengan membawa perangkat perekaman mobile. Langkah ini dilakukan agar proses perekaman dapat berlangsung tanpa membebani warga yang sedang menjalani pengobatan.

Baca Juga: Antisipasi Meroketnya Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Bekasi Bakal Gelar Operasi Pasar

Kepala Adminduk Kecamatan Cikarang Pusat, Yayat Chandrahayat, mengatakan bahwa layanan jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan meskipun dalam kondisi sakit atau memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Yayat Chandrahayat.

Menurutnya, dokumen kependudukan seperti E-KTP memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi, termasuk kebutuhan pelayanan kesehatan, perbankan, hingga akses terhadap layanan publik lainnya.

Ia menambahkan, program jemput bola menjadi salah satu strategi Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sehingga seluruh warga dapat memperoleh layanan secara optimal.

Baca Juga: Dikhawatirkan Ganggu Proses Perhitungan Suara, Pemkab Bekasi Siagakan Layanan Internet 24 Jam

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami berharap kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan cepat sehingga warga bisa lebih fokus pada proses pemulihan kesehatannya,” katanya.

Komitmen Hadirkan Pelayanan Adminduk yang Humanis

Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan langsung bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

Program jemput bola ini diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), warga yang sedang sakit, serta penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan secara mandiri.

Yayat menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan layanan tersebut agar seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

“Ke depan kami akan terus memaksimalkan pelayanan jemput bola agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap bisa mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update