Baca Juga: BNI Jaga Layanan Tetap Andal di Momen Libur Panjang
UKT dan IPI Jalur SIMAK UI
Mahasiswa yang diterima melalui jalur SIMAK UI akan dikenakan dua komponen biaya pendidikan, yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
UKT dibayarkan setiap semester dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Besarannya berkisar mulai Rp0 hingga Rp20 juta per semester tergantung program studi dan hasil verifikasi data ekonomi.
Sementara itu, IPI atau uang pangkal dibayarkan satu kali saat awal masuk kuliah. Nominalnya dapat mencapai Rp120 juta tergantung program studi dan kondisi ekonomi mahasiswa.
Meski demikian, mahasiswa yang masuk kategori UKT golongan 1 dan 2 dibebaskan dari kewajiban membayar IPI.
Dengan penutupan pendaftaran yang tinggal menghitung hari, calon peserta SIMAK UI 2026 diimbau segera menyelesaikan proses registrasi dan mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi.
