Temui Demo Pekerja, Plt Bupati Asep Dukung Aspirasi Aliansi Buruh

Jumat 15 Mei 2026, 20:12 WIB
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menerima massa aksi buruh di Ruang Rapat KH. Nawawi Gedung Bupati, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menerima massa aksi buruh di Ruang Rapat KH. Nawawi Gedung Bupati, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 13 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing usai menerima aspirasi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Rabu, 13 Mei 2026.

“Saya merekomendasikan untuk pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya. Kemudian, kita juga mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja saat menemui massa aksi di Bundaran Patung Golok, Plaza Pemkab Cikarang Pusat.

Asep menjelaskan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan segera dikirimkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerima 30 perwakilan organisasi buruh untuk berdialog di Ruang KHR Ma’mun Nawawi, Kompleks Kantor Bupati Bekasi. Pertemuan itu turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Bekasi, kepolisian, dan TNI.

Baca Juga: Pemkab Bekasi-BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026 untuk Perkuat Literasi Data

Dalam dialog tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan selain pencabutan aturan outsourcing, di antaranya percepatan pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penyediaan fasilitas day care bagi anak buruh perempuan, perbaikan jalan di kawasan industri, hingga pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

Menanggapi tuntutan pembangunan PHI, Asep menyebut Pemkab Bekasi telah mengajukan pembangunan dan menyiapkan lokasi yang dibutuhkan.

“Insya Allah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan dan sudah menyiapkan tempat untuk PHI ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait fasilitas day care, Pemkab Bekasi berencana melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di kawasan industri agar menyediakan ruang penitipan anak bagi pekerja perempuan.

“Seminggu sekali saya akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong agar day care dilaksanakan oleh perusahaan,” ujarnya.

Terkait kerusakan jalan di kawasan industri, Asep menegaskan perbaikan akan disesuaikan dengan status kewenangan jalan tersebut.


Berita Terkait


News Update