Apartemen di Batam jadi Markas Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Diamankan

Jumat 08 Mei 2026, 17:46 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau scam trading di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: Dirjen Imigrasi)

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau scam trading di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: Dirjen Imigrasi)

BATAM, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau scam trading di sebuah apartemen kawasan Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 6 Mei 2026.

Mereka diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian setelah petugas menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal mereka.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen yang diterima pihaknya sejak pertengahan April 2026 terkait aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di lokasi tersebut.

Kemudian pihaknya melakukan pengawasan tertutup, profiling, serta pengumpulan bahan keterangan selama beberapa pekan.

Baca Juga: Polri Tangkap Buronan Red Notice Interpol Kasus Penipuan Online Lintas Negara

"Dari total 210 WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang berasal dari Vietnam, 84 orang dari Republik Rakyat Tiongkok, dan satu orang dari Myanmar," ujar Hendarsam dikutip dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.

Hendarsam merinci, 210 WNA yang diamankan tersebut terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, mayoritas menggunakan izin tinggal yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas kerja maupun operasional bisnis.

Pihaknya juga mencatat sebanyak 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), dan 103 orang memakai Visa on Arrival (VoA).

"Lalu ada  49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, dan satu orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor," kata Hendarsam.

Baca Juga: Ziel Philips Siapa? Ini Sosok di Balik Dugaan Penipuan Perusahaan Ruben Onsu

Pada operasi yang digelar sejak pukul 06.00 WIB itu, tim gabungan berjumlah 58 personel bergerak ke dua lokasi sasaran. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengamankan seluruh WNA di apartemen tersebut.


Berita Terkait


News Update