Apartemen di Batam jadi Markas Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Diamankan

Jumat 08 Mei 2026, 17:46 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau scam trading di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: Dirjen Imigrasi)

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau scam trading di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: Dirjen Imigrasi)

Dari hasil pemantauan, diperoleh indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas yang terorganisir dan tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal.

Hendarsam, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas menyita berbagai barang bukti berupa 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, serta 198 paspor.

Selain itu, petugas juga menemukan 10 paspor lain yang diduga berkaitan dengan pengendali kegiatan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan Silent Call, Kenapa Panggilan Kosong Bisa Berbahaya?

Lanjut Hendarsam, hasil pemeriksaan perangkat elektronik menunjukkan adanya indikasi praktik penipuan investasi daring yang menyasar korban warga negara asing.

Korban dalam praktik scam trading tersebut disebut mayoritas berasal dari kawasan Eropa dan Vietnam.

"Modus yang digunakan antara lain promosi melalui media sosial, membangun komunikasi intensif dengan korban, hingga mengarahkan korban untuk menanamkan dana pada platform investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan besar," beber Hendarsam.

Saat ini, kata Hendarsam, seluruh WNA telah ditempatkan di ruang detensi untuk menjalani proses lebih lanjut berupa deportasi dan penangkalan.

Baca Juga: Siapa Doni Salmanan? Ini Profil, Kasus Penipuan, hingga Sumber Kekayaannya

Namun, pihak Imigrasi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam pemeriksaan lanjutan.

“Komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan publik,” tegas Hendarsam.


Berita Terkait


News Update