Percobaan Penipuan Modus Sumbangan Karpet Masjid di Limo Depok, Polisi Imbau Warga Waspada

Sabtu 14 Feb 2026, 15:00 WIB
Tampang pelaku percobaan penipuan dengan modus sumbangan karpet masjid di Limo Depok. (Sumber: Dok. Humas Polsek Cinere)

Tampang pelaku percobaan penipuan dengan modus sumbangan karpet masjid di Limo Depok. (Sumber: Dok. Humas Polsek Cinere)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Percobaan penipuan dengan modus sumbangan karpet masjid terjadi di Masjid Nurutaqwa, Jalan Raya Krukut, RT 02 RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh mengatakan ada dua orang saksi dalam kasus ini, yakni Ketua DKM Nurutaqwa, Roni Ibrahim beserta marbot Ahmad Amsir.

Keduanya nyaris menjadi korban percobaan penipuan seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai pengusaha batu bara hendak menyumbangkan karpet masjid.

Setelah mendapatkan informasi termasuk dari unggahan akun TikTok @infodepok, polisi pun langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) memintai keterangan saksi.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Tabung Gas Pedagang Nasi Uduk di Tapos Depok

"Kedua saksi yakni Ketua DKM dan Marbot Masjid Nurutaqwa pada Kamis pukul 18.30 WIB, 5 Februari mendatangi saksi Ketua DKM Masjid Nurutaqwa  ke rumah daerah krukut,” ujar Chairul.

“Pelaku perawakan indo timur tengah, mengaku Bos Batu Bara yang hendak bersedekah dengan mengganti karpet Masjid Nurutaqwa secara keseluruhan," katanya.

Chairul Saleh menyebut, pelaku datang ke masjid sambil membawa dua buah sajadah dengan alasan oleh-oleh kepada Ketua DKM. 20 menit kemudian, datang penjual karpet sambil membawa contoh karpet masjid yang diminta akan dipasang.

"Sama pelaku pedagang karpet diminta untuk harga total keseluruhan karpet yang akan di pasang, setelah di hitung total harga karpet sebesar Rp560.000.000," ungkap Chairul.

Baca Juga: Bau Menyengat di Sekitar Mako Brimob Depok Diduga dari Gas Air Mata, Polisi Sebut Tak Ada Korban

Hal yang membuat saksi curiga adalah pelaku meminta transfer dana sejumlah Rp3 juta ke rekening pribadinya dengan alasan biaya pemasangan karpet.


Berita Terkait


News Update