Kemendagri Usulkan Cetak Ulang E-KTP Hilang Dikenakan Tarif

Senin 27 Apr 2026, 15:53 WIB
Wamendagri Bima Arya, usai pimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kemendagri, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

Wamendagri Bima Arya, usai pimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kemendagri, Senin, 27 April 2026. (Sumber: Poskota/Heri Effendi)

Pembahasan lebih lanjut terkait hal ini akan dilakukan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam proses revisi UU Adminduk.

Menurut Bima, pemerintah juga tengah mendorong optimalisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar ketergantungan terhadap KTP fisik dapat berkurang.

Baca Juga: Video Viral MBG Basi dari SPPG, Publik Soroti Pengawasan Distribusi

Namun, implementasi sistem digital itu saat ini masih menghadapi kendala infrastruktur dan regulasi di berbagai instansi terkait.


Berita Terkait


News Update