Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Obat Keras Ilegal di Tajurhalang Bogor, Ribuan Pil Disita

Selasa 07 Apr 2026, 17:44 WIB
Polisi menangkap dua pelaku kurir dan bandar obat daftar G dengan barang bukti ribuan butir pil. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi menangkap dua pelaku kurir dan bandar obat daftar G dengan barang bukti ribuan butir pil. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Tajurhalang berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai bandar dan kurir peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 1 April 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras ilegal di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Iptu Mareben Simarsoit, mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinisial MI alias I, 29 tahun dan M, 26 tahun..

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga di sekitar Perum Prasaja RT 002 RW 004, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G,” ujar Mareben saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga: DPRD DKI Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta, Desak Aparat Bertindak Tegas

Kurir Ditangkap Lebih Dulu

Menurut Mareben, polisi terlebih dahulu menangkap pelaku MI alias I yang berperan sebagai kurir atau perantara dalam penjualan obat keras tersebut.

MI ditangkap di kawasan Jalan Bomang pada Selasa sore, 31 Maret 2026, setelah anggota melakukan penyamaran (undercover buy) berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pelaku MI alias I kami tangkap lebih dahulu. Ia berperan sebagai kurir yang membeli obat keras dari pelaku M untuk kemudian dijual kembali,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku M yang berperan sebagai pemasok atau agen obat keras ilegal tersebut.

Baca Juga: Pengedar Obat Terlarang di Sepatan Ditangkap, Polisi Sita 863 Butir Tramadol dan Heximer 

Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku M di Desa Sasak Panjang, polisi berhasil menyita 4.323 butir obat keras daftar G dari berbagai merek.


Berita Terkait


News Update