JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyampaikan, Pemkot Jakarta Pusat harus berperan aktif dalam menindak para penjual obat terlarang tramadol dan excimer di KS Tubun, Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Mungkin manalah Pemprov/Pemerintah Wilayah dapat mengetahui situasional nya, mungkin bisa dikordinasikan ke Wali Kota, Camat atau pun Lurah yang berwenang di wilayah tersebut," ucap Rany saat dihubungi Poskota, Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: Peredaran Tramadol di KS Tubun Masih Marak, Pengamat: Karena Banyak Sogok-Sogok Gitu
Rany meminta pemerintah setempat untuk melakukan sweeping di wilayah serta melakukan tindakan penangkapan kepada para penjual obat terlarang tersebut.
"Untuk melakukan sweeping berkala dan menangkap pelaku pelanggaran yg masih melakukan tindakan yang sudah dilarang," kata Rany. CR-4