JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyampaikan, penangkapan terhadap para pengedar obat terlarang di KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat merupakan pekerjaan yang mudah bagi aparat kepolisian maupun pemerintah.
Menurut Agus, kembalinya peredaran obat terlarang seperti tramadol itu karena adanya indikasi dari pihak-pihak tertentu yang melakukan penyogokan kepada para pengedar.
"Sangat gampang (ditangkap), itu susahlah karena banyak sogok-sogok gitu, ini pekerjaan kriminal biasa kok, gak ada susahnya," ucap Agus saat dihubungi Poskota, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Targetkan Pengguna Transportasi Umum Naik 10 Persen Setiap Tahun
Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Satpol PP seharusnya mudah untuk memberantas peredaran itu.
"Kan ada dinasnya dibersihkan aja, apa susahnya cuma (mereka) gak mau aja. Itu kriminal biasa, tangkap, hukum selesai," kata Agus.
Agus menyatakan, penangkapan para pengedar obat terlarang itu bukanlah pekerjaan sulit karena transaksi jual-beli yang dilakukan berada di pinggir jalan dan mudah terlihat.
Baca Juga: Bill Gates Bahas Isu Kesehatan dan Beri Dana Hibah 159 Juta USD untuk Indonesia
"Masa gak bisa tangkap, itu jelas kok depan mata kita dagang (obat terlarang) itu kan kriminal, Itu bukan hal sulit tergantung kemauan aja," ujar Agus. (cr-4)