Kapolsek menambahkan, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena faktor cemburu. Pelaku mengira korban memiliki hubungan dengan istrinya.
“Motif sementara karena pelaku cemburu dan menduga korban menjadi penyebab keretakan rumah tangganya,” ungkap Salahuddin.
Diketahui, hubungan rumah tangga pelaku dengan istrinya memang tengah tidak harmonis dan sedang dalam proses perceraian di pengadilan.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Ciruas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polsek Ciruas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
