SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo, kembali melakukan pemantauan terhadap stabilitas harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Serang pada Minggu, 26 Oktober 2025.
"Kegiatan untuk memantau kesesuaian harga beras di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES kepada Poskota.
Dalam kegiatan tersebut, kata Andi, Tim Satgas mendatangi beberapa lokasi strategis seperti pedagang beras di pasar tradisional serta ritel modern.
"Hasil pengecekan, harga beras di wilayah Kabupaten Serang masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi HET dan terdistribusi dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Harga Beras di Serang Stabil Tidak Lampaui Eceran
Untuk beras jenis premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.000 per kilogram.
Andi menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun atau mempermainkan harga. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” jelasnya.
