Upaya ini bertujuan agar Indonesia masuk dalam kategori “negara sahabat” sehingga kapal-kapal nasional dapat melintas dengan aman.
Keputusan akhir kini bergantung pada hasil diplomasi tersebut.
Jika berhasil, kapal Indonesia berpotensi segera menyusul negara lain yang telah lebih dulu mendapatkan akses di jalur vital perdagangan energi dunia itu.
