POSKOTA.CO.ID - Wacana mengenai kemungkinan Indonesia tidak memberangkatkan jemaah pada musim haji 2026 mulai mencuat di tengah meningkatnya dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Kondisi global yang belum sepenuhnya stabil membuat pemerintah diminta untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia.
Komisi VIII DPR RI menilai pemerintah perlu mempersiapkan langkah-langkah mitigasi secara matang agar keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, kepastian pelayanan dan informasi kepada calon jemaah juga dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat yang dapat terjadi menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Menurutnya, berbagai skenario harus disusun sejak dini sehingga pemerintah memiliki langkah yang jelas apabila situasi keamanan di kawasan Timur Tengah mengalami eskalasi.
“Kami meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan keadaan darurat, termasuk apabila terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ansory saat rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026.
Skenario Penyelenggaraan Haji 2026
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima pemaparan pemerintah mengenai tiga skenario yang telah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan kondisi darurat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Skenario pertama adalah keberangkatan jemaah tetap dilaksanakan meskipun konflik di kawasan Timur Tengah masih berlangsung. Dalam situasi ini, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk mengalihkan jalur penerbangan ke rute yang dinilai lebih aman.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendekatan diplomasi guna memperoleh jaminan keamanan bagi jemaah haji Indonesia sebagai pihak non-kombatan. Pemerintah juga diminta menyiapkan prosedur evakuasi darurat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji.
