Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang Batas Safar

Kamis 12 Mar 2026, 15:20 WIB
Ilustrasi - Hukum tidak puasa saat mudik di bulan Ramadhan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Hukum tidak puasa saat mudik di bulan Ramadhan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Jika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak tersebut, maka ia dapat dikategorikan sedang melakukan safar.

Dalam kondisi safar, seseorang diperbolehkan mendapatkan beberapa keringanan ibadah, seperti salat qasar atau salat jamak.

Namun, status safar ini tidak serta-merta membuat seseorang wajib membatalkan puasa.

Islam hanya memberikan pilihan atau keringanan bagi orang yang melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Pemudik Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Perjalanan

Dengan kata lain, seseorang yang sedang safar tetap boleh berpuasa jika ia merasa mampu menjalankannya tanpa kesulitan yang berarti.

Selain jarak perjalanan, faktor kesulitan atau yang dikenal dengan istilah masyaqah juga menjadi pertimbangan penting dalam hukum berbuka saat safar.

Masyaqah merujuk pada kondisi perjalanan yang menimbulkan kelelahan atau kesulitan sehingga seseorang merasa berat menjalankan puasa.

Misalnya perjalanan panjang dengan kondisi jalan yang macet, cuaca panas, atau transportasi yang tidak nyaman.

Jika seseorang mengalami kondisi seperti itu, maka Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama perjalanan.

Sebaliknya, jika perjalanan dilakukan dengan kondisi yang nyaman, seperti menggunakan pesawat atau kendaraan pribadi yang memadai, maka banyak ulama menganjurkan untuk tetap berpuasa selama mampu menjalaninya.

Meskipun diperbolehkan berbuka saat safar, seseorang tetap memiliki kewajiban untuk mengganti puasa tersebut di hari lain setelah Ramadhan berakhir.


Berita Terkait


News Update