JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur lebaran 2026.
Peningkatan mobilitas dan potensi kerumunan saat perjalanan serta silaturahmi dinilai dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular, terutama pada anak-anak yang belum mendapat imunisasi lengkap.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus terkonfirmasi, serta enam kematian.
Sebanyak 45 kejadian luar biasa (KLB) campak tercatat di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Daftar Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 di Pulau Jawa, Cek Jadwalnya
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, tren kasus campak sempat mengalami peningkatan cukup signifikan pada Januari 2026. Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, tren ini mulai menurun sepanjang Februari.
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar Andi dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Meski tren mulai menurun, Andi menegaskan masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran. Mobilitas dan aktivitas berkumpul berpotensi meningkatkan risiko penularan.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” ucap Andi.
Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional Gratis Dibuka Khusus Buat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) di wilayah terdampak sebagai langkah pengendalian penyebaran campak. Selain itu, program Catch Up Campaign atau imunisasi kejar campak-rubella (MR) juga digencarkan di daerah berisiko.
"Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9-59 bulan selama Maret 2026," ungkap Andi.
Lebih lanjut, pelayanan imunisasi juga terus dilakukan di berbagai titik pelayanan untuk menjangkau lebih banyak anak, seperti puskesmas, posyandu, satuan pendidikan (PAUD dan TK), tempat ibadah, hingga pos pelayanan mudik.
“Kami mengajak para orang tua untuk segera memeriksa status imunisasi anak dan melengkapinya jika belum lengkap. Imunisasi merupakan perlindungan paling efektif untuk mencegah anak tertular campak,” kata Andi.
Selain imunisasi, Andi juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, serta menggunakan masker saat berada di kerumunan.
“Apabila anak mengalami gejala campak atau sedang sakit, sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mengurangi kontak dengan orang lain juga penting untuk mencegah penularan lebih luas,” ucapnya.
Andi menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian campak sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan dukungan lintas sektor.
"Serta partisipasi masyarakat dalam memastikan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok dan mencegah penyebaran penyakit," ujarnya. (cr-4)
